Berbagai jenis profesi
bidang Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesi : Insinyur Profesional dan
sertifikasi internasional, jenis Profesi Bidang Teknik
Mesin dan Sertifikasi Profesi Insinyur Profesional
Jenis Profesi Bidang Teknik Mesin
Lapangan pekerjaan
sarjana Teknik Mesin sangat luas, selain dapat bekerja dalam bidang-bidang
industri dan produksi juga dapat bekerja pada bidang lainnya. Beberapa lapangan
pekerjaan bagi lulusan Teknik mesin antara lain:
• Industri otomotif
• Minyak bumi dan gas
• Industri maritim
• Industri berat dan ringan
• Pendidikan pengajaran dan penelitian
• Pegawai di berbagai instansi pemerintah dan swasta.
PROGRAM SERTIFIKASI INSINYUR PROFESIONAL-PII
Sebutan Profesi Persatuan
Insinyur Indonesia (PII), dimulai oleh Pengurus Pusat masa bakti 1994 – 1999,
menyelenggarakan apa yang disebut sebagai Program Insinyur Profesional. Dalam
program ini akan diperkenalkan ke dalam masyarakat :Sebutan (gelar) profesi
yang baru, yaitu Insinyur dan Sertifikatkeprofesionalan yang baru, yaitu
Insinyur Profesional.
Seperti diketahui, ada perbedaan antara : Gelar Akademis yaitu gelar yang
diperoleh setelah menamatkan pendidikan akademis, seperti misalnya Sarjana
Hukum (SH), atau Sarjana Farmasi (SF), serta Gelar Akademis lanjutan seperti
S-2 (Magister) dan S-3 (Doktor) yang menunjukkan tingkat kemampuan akademis dan
penelitian (riset),dengan Sebutan Profesi seperti misalnya
Pengacara/Notaris/Jaksa/Hakim, atau Apoteker, yaitu sebutan bagi para
penyandang gelar akademis yang mempraktekkan hasil pendidikan akademisnya itu
sebagai profesinya sehari-hari.
Dan umumnya sebutan profesi ini diperoleh setelah yang bersangkutan memenuhi
beberapa persyaratan kemampuan dan pengalaman profesional yang ditambahkan atas
pendidikan akademisnya.
Ketentuan Pemerintah mengenai Sebutan Profesi ini menyebutkan bahwa penetapan
mengenai suatu sebutan profesi dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
cq. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, berdasarkan rekomendasi Organisasi
Profesi yang bersangkutan.
Dengan mengikuti ketentuan sedemikian itu, maka PII, sebagai wadah berhimpunnya
para Sarjana Teknik dan Sarjana Pertanian yang berprofesi di dunia keinsinyuran
(engineering), akan meluncurkan sebutan profesi Insinyurbagi para anggotanya.
Sebutan profesi Insinyur ini, yang disingkat Ir., dapat dicantumkan oleh
penyandangnya di depan namanya.
Sertifikat Keprofesionalan
Selanjutnya PII akan pula meluncurkan sertifikat keprofesionalan Insinyur
Profesional, yang disertifikasikan pada penyandang Sebutan Profesi Insinyuryang
:
• Mempunyai dasar pengetahuan kesarjanaan (knowledge base) untuk profesi
keinsinyuran.
• Telah mengumpulkan pengalaman dan kemampuan profesi keinsinyuran yang cukup
untuk memenuhi suatu persyaratan bakuan kompetensi (competency standard) yang
ditetapkan PII.
• Mandiri dalam mengemban tanggungjawab profesinya.
• Melaksanakan tugas-tugas keinsinyuran itu sebagai profesinya sehari-hari.
• Memelihara kemutakhiran kemampuan profesionalnya.
Sertifikasi International dan Profesi diberbagai bidang industri serta
sertifikat keahlian
Teknik industri adalah cabang dari ilmu teknik yang berkenaan dengan
pengembangan, perbaikan, implementasi, dan evaluasi sistem integral dari
manusia, pengetahuan, peralatan, energi, materi, dan proses.
DI ITB dan beberapa perguruan tinggi di Indonesia, ilmu Teknik Industri
diklasifikasikan ke dalam tiga bidang keahlian, yaitu Sistem Manufaktur,
Manajemen Industri, dan Sistem Industri dan Tekno Ekonomi.
• Sistem Manufaktur
Sistem Manufaktur adalah sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik
industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisiensi sistem
integral yang terdiri dari manusia, mesin, material, energi, dan informasi
melalui proses perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian,
pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan
lingkungan kerjanya. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam Sistem
Manufaktur ini antara lain adalah Sistem Produksi, Perencanaan dan Pengendalian
Produksi, Pemodelan Sistem, Perancangan Tata Letak Pabrik, dan Ergonomi.
• Manajemen Industri
Bidang keahlian Manajemen Industri adalah bidang keahlian yang memanfaatkan
pendekatan teknik industri untuk penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha
melalui fungsi dan proses manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya
insani dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis. Jenis bidang keilmuan
yang dipelajari dalam Manajemen Industri antara lain adalah Manajemen Keuangan,
Manajemen Kualitas, Manajemen Inovasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen
Pemasaran, Manajemen Keputusan dan Ekonomi Teknik.
• Sistem Industri dan Tekno Ekonomi
Bidang keahlian Sistem Industri dan Tekno-Ekonomi adalah bidang keahlian yang
memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan daya saing sistem
integral yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi,
teknologi, dan infrastruktur yang berinteraksi dengan komunitas bisnis,
masyarakat, dan pemerintah. Bidang keilmuan yang dipelajari di dalam Sistem
Industri dan Tekno Ekonomi antara lain adalah Statistika Industri, Sistem
Logistik, Logika Pemrograman, Operational Research, dan Sistem Basis Data
Teknik Mesin atau teknik mekanik adalah ilmu teknik mengenai aplikasi dari prinsip
fisika untuk analisa, desain, manufaktur dan pemeliharaan sebuah sistem
mekanik. Ilmu ini membutuhkan pengertian mendalam atas konsep utama dari cabang
ilmu mekanik, kinematik, termodinamik dan energi. Ahli atau pakar dari teknik
mesin biasanya disebut sebagai insinyur (teknik mesin), yang memanfaatkan
pengertian atas ilmu teknik ini dalam mendesain dan menganalisa pembuatan
kendaraan, pesawat, pabrik industri, peralatan dan mesin industri dan lain
sebagainya. Untuk itu teknik mesin ini dapat dibagi – bagi dalam beberapa
bagian yaitu :
• Perancangan Mekanik dan Konstruksi
• Proses Manufaktur dan Sistem Produksi
• Konversi energi
• Ilmu Bahan / Metalurgi
Maka dapat disimpulkan dari keterangan di atas, bahwa contoh profesi dari
Profesi Teknik mesin dapat berupa Profesi dari keahlian dari masing – masing
bagian dari teknik mesin diatas. Contoh profesi teknik mesin dalam bidang
konstruksi, yaitu dapat berupa konstruksi mesin sebuah kendaraan. Contoh lain
dalam Negara kita yaitu Bapak Habibie merupakan insinyur penerbangan yang
dimana keahliannya dapat membuat pesawat.
Dari dua jenis bidang keahlian tersebut dapat dibedakan untuk profesi lebih
baik ke bidang industri karna bidang industri bias berbagai macam dan bias
termasuk ke bidang teknik mesin pula.
• Sertifikasi Profesi Insinyur Profesional
Pengantar Sertifikasi
Insinyur Profesional
Persatuan Insinyur
Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang
terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan
dan teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil jerih payah
perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII terdahulu.
Dalam rangka memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar PII,
citra tersebut perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi sebuah
organisasi profesi yang :
Mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota.
Mampu melakukan
pembinaan kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga setara dengan
para Insinyur di negara lain.
Mampu memperjuangkan
aspirasi dan melindungi kepentingan insinyur Indonesia sehingga hak dan
kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta secara
aktif dalam Pembangunan Nasional.
Salah satu program utama
Pengurus Pusat PII adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur Profesional
Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih
mengedepankan pembinaan kemampuan profesional anggota dalam memasuki era
persaingan globalisasi.
Pada dasarnya Sistem Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi
keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik
atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam
bidang keinsinyuran yang ditekuninya. Dengan demikian masyarakat konsumen
memperoleh perlindungan karena mereka yang sudah memperoleh sertifikat Insinyur
Profesional adalah yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan
bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.
Sertifikat Insinyur
Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang
kompetensi yang dimilikinya.
Yang paling awal adalah
Insinyur Profesional Pratama, yaitu para insinyur yang sudah bekerja lebih dari
tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan
kompetensi keprofesionalannya.
Yang kedua adalah
Insinyur Profesional Madya, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional
Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit
lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.
Yang terakhir adalah Insinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat
Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya
selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur
Profesional Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.
Untuk memberikan panduan
pada semua pihak yang berminat dan atau berkepentingan pada Program Sertifikasi
Insinyur Profesional, telah disusun Petunjuk Pelaksanaan ini.
Kiranya panduan ini dapat menjadi bahan acuan bersama bagi mensukseskan Program
Sertifikasi Insinyur Profesional PII.
• Sertifikasi Profesi Insinyur Internasional
Status profesional didefinisikan secara hukum dan dilindungi oleh sebuah badan
pemerintah. Di beberapa wilayah hukum hanya terdaftar atau insinyur lisensi
diizinkan untuk menggunakan gelar insinyur atau praktek rekayasa profesional.
Yang membedakan seorang insinyur profesional berlisensi adalah kewenangan untuk
mengambil tanggung jawab hukum untuk pekerjaan engineering. Sebagai contoh,
seorang insinyur berlisensi mungkin bertanda, bercap atau berstempel
dokumentasi teknis seperti laporan, gambar, dan perhitungan, perkiraan desain
studi, atau analisis.
Jenis Profesi Bidang
Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesi Insinyur Profesional
Jenis Profesi Bidang Teknik Mesin
Lapangan pekerjaan
sarjana Teknik Mesin sangat luas, selain dapat bekerja dalam bidang-bidang
industri dan produksi juga dapat bekerja pada bidang lainnya. Beberapa lapangan
pekerjaan bagi lulusan Teknik mesin antara lain:
• Industri otomotif
• Minyak bumi dan gas
• Industri maritime
• Industri berat dan ringan
• Pendidikan pengajaran dan penelitian
• Pegawai di berbagai instansi pemerintah dan swasta.
PROGRAM SERTIFIKASI INSINYUR PROFESIONAL-PII
Sebutan Profesi
Persatuan Insinyur Indonesia
(PII), dimulai oleh Pengurus Pusat masa bakti 1994 – 1999, menyelenggarakan apa
yang disebut sebagai Program Insinyur Profesional. Dalam program ini akan
diperkenalkan ke dalam masyarakat :Sebutan (gelar) profesi yang baru, yaitu
Insinyur dan Sertifikatkeprofesionalan yang baru, yaitu Insinyur Profesional.
Seperti diketahui, ada perbedaan antara : Gelar Akademis yaitu gelar yang
diperoleh setelah menamatkan pendidikan akademis, seperti misalnya Sarjana
Hukum (SH), atau Sarjana Farmasi (SF), serta Gelar Akademis lanjutan seperti
S-2 (Magister) dan S-3 (Doktor) yang menunjukkan tingkat kemampuan akademis dan
penelitian (riset),dengan Sebutan Profesi seperti misalnya Pengacara/Notaris/Jaksa/Hakim,
atau Apoteker, yaitu sebutan bagi para penyandang gelar akademis yang
mempraktekkan hasil pendidikan akademisnya itu sebagai profesinya sehari-hari.
Dan umumnya sebutan profesi ini
diperoleh setelah yang bersangkutan memenuhi beberapa persyaratan kemampuan dan
pengalaman profesional yang ditambahkan atas pendidikan akademisnya.
Ketentuan Pemerintah mengenai Sebutan Profesi ini menyebutkan bahwa penetapan
mengenai suatu sebutan profesi dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
cq. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, berdasarkan rekomendasi Organisasi
Profesi yang bersangkutan.
Dengan mengikuti ketentuan sedemikian itu, maka PII, sebagai wadah berhimpunnya
para Sarjana Teknik dan Sarjana Pertanian yang berprofesi di dunia keinsinyuran
(engineering), akan meluncurkan sebutan profesi Insinyurbagi para anggotanya.
Sebutan profesi Insinyur ini,
yang disingkat Ir., dapat dicantumkan oleh penyandangnya di depan namanya.
Sertifikat Keprofesionalan
Selanjutnya PII akan pula
meluncurkan sertifikat keprofesionalan Insinyur Profesional, yang
disertifikasikan pada penyandang Sebutan Profesi Insinyuryang :
• Mempunyai dasar pengetahuan kesarjanaan (knowledge base) untuk profesi
keinsinyuran.
• Telah mengumpulkan pengalaman dan kemampuan profesi keinsinyuran yang cukup
untuk memenuhi suatu persyaratan bakuan kompetensi (competency standard) yang
ditetapkan PII.
• Mandiri dalam mengemban tanggungjawab profesinya.
• Melaksanakan tugas-tugas keinsinyuran itu sebagai profesinya sehari-hari.
• Memelihara kemutakhiran kemampuan profesionalnya.
Sertifikasi International dan
Profesi diberbagai bidang industri serta sertifikat keahlian
Teknik industri adalah cabang dari ilmu teknik yang berkenaan dengan
pengembangan, perbaikan, implementasi, dan evaluasi sistem integral dari
manusia, pengetahuan, peralatan, energi, materi, dan proses.
DI ITB dan beberapa perguruan
tinggi di Indonesia, ilmu Teknik Industri diklasifikasikan ke dalam tiga bidang
keahlian, yaitu Sistem Manufaktur, Manajemen Industri, dan Sistem Industri dan
Tekno Ekonomi.
• Sistem Manufaktur
Sistem Manufaktur adalah sebuah
sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas,
produktivitas, dan efisiensi sistem integral yang terdiri dari manusia, mesin,
material, energi, dan informasi melalui proses perancangan, perencanaan,
pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga
keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya. Jenis bidang keilmuan yang
dipelajari dalam Sistem Manufaktur ini antara lain adalah Sistem Produksi,
Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Pemodelan Sistem, Perancangan Tata Letak
Pabrik, dan Ergonomi.
• Manajemen Industri
Bidang keahlian Manajemen
Industri adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri
untuk penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses
manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya insani dalam menghadapi
lingkungan usaha yang dinamis. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam
Manajemen Industri antara lain adalah Manajemen Keuangan, Manajemen Kualitas,
Manajemen Inovasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran,
Manajemen Keputusan dan Ekonomi Teknik.
• Sistem Industri dan Tekno
Ekonomi
Bidang keahlian Sistem Industri
dan Tekno-Ekonomi adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik
industri untuk peningkatan daya saing sistem integral yang terdiri atas tenaga
kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur yang
berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah. Bidang
keilmuan yang dipelajari di dalam Sistem Industri dan Tekno Ekonomi antara lain
adalah Statistika Industri, Sistem Logistik, Logika Pemrograman, Operational
Research, dan Sistem Basis Data
Teknik Mesin atau teknik mekanik adalah ilmu teknik mengenai aplikasi dari
prinsip fisika untuk analisa, desain, manufaktur dan pemeliharaan sebuah sistem
mekanik. Ilmu ini membutuhkan pengertian mendalam atas konsep utama dari cabang
ilmu mekanik, kinematik, termodinamik dan energi. Ahli atau pakar dari teknik
mesin biasanya disebut sebagai insinyur (teknik mesin), yang memanfaatkan
pengertian atas ilmu teknik ini dalam mendesain dan menganalisa pembuatan
kendaraan, pesawat, pabrik industri, peralatan dan mesin industri dan lain
sebagainya. Untuk itu teknik mesin ini dapat dibagi – bagi dalam beberapa
bagian yaitu :
• Perancangan Mekanik dan Konstruksi
• Proses Manufaktur dan Sistem
Produksi
• Konversi energy
• Ilmu Bahan / Metalurgi
Maka dapat disimpulkan dari
keterangan di atas, bahwa contoh profesi dari Profesi Teknik mesin dapat berupa
Profesi dari keahlian dari masing – masing bagian dari teknik mesin diatas.
Contoh profesi teknik mesin dalam bidang konstruksi, yaitu dapat berupa
konstruksi mesin sebuah kendaraan. Contoh lain dalam Negara kita yaitu Bapak
Habibie merupakan insinyur penerbangan yang dimana keahliannya dapat membuat
pesawat.
Dari dua jenis bidang keahlian tersebut dapat dibedakan untuk profesi lebih
baik ke bidang industri karna bidang industri bias berbagai macam dan bias
termasuk ke bidang teknik mesin pula.
• Sertifikasi Profesi Insinyur Profesional
Pengantar Sertifikasi Insinyur
Profesional
Persatuan Insinyur Indonesia
merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat
dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan
teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil jerih payah perjuangan
tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII terdahulu.
Dalam rangka memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar PII,
citra tersebut perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi sebuah
organisasi profesi yang :
Mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota.
Mampu melakukan pembinaan
kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga setara dengan para Insinyur
di negara lain.
Mampu memperjuangkan aspirasi
dan melindungi kepentingan insinyur Indonesia sehingga hak dan kewajiban
profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta secara aktif dalam
Pembangunan Nasional.
Salah satu program utama
Pengurus Pusat PII adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur Profesional
Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih
mengedepankan pembinaan kemampuan profesional anggota dalam memasuki era
persaingan globalisasi.
Pada dasarnya Sistem Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi
keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik
atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam
bidang keinsinyuran yang ditekuninya. Dengan demikian masyarakat konsumen
memperoleh perlindungan karena mereka yang sudah memperoleh sertifikat Insinyur
Profesional adalah yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan
bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.
Sertifikat Insinyur Profesional
diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang kompetensi
yang dimilikinya.
Yang paling awal adalah Insinyur
Profesional Pratama, yaitu para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga
tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan
kompetensi keprofesionalannya.
Yang kedua adalah Insinyur
Profesional Madya, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Pratama
yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima
tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.
Yang terakhir adalah Insinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat
Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya
selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur
Profesional Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.
Untuk memberikan panduan pada
semua pihak yang berminat dan atau berkepentingan pada Program Sertifikasi
Insinyur Profesional, telah disusun Petunjuk Pelaksanaan ini.
Kiranya panduan ini dapat menjadi bahan acuan bersama bagi mensukseskan Program
Sertifikasi Insinyur Profesional PII.
• Sertifikasi Profesi Insinyur Internasional
Status profesional didefinisikan
secara hukum dan dilindungi oleh sebuah badan pemerintah. Di beberapa wilayah
hukum hanya terdaftar atau insinyur lisensi diizinkan untuk menggunakan gelar
insinyur atau praktek rekayasa profesional. Yang membedakan seorang insinyur
profesional berlisensi adalah kewenangan untuk mengambil tanggung jawab hukum
untuk pekerjaan engineering. Sebagai contoh, seorang insinyur berlisensi
mungkin bertanda, bercap atau berstempel dokumentasi teknis seperti laporan,
gambar, dan perhitungan, perkiraan desain studi, atau analisis.